Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Argentina mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas
Penanaman Modal beserta Protokol, yang telah ditandatangani Pemerintah
Republik Indonesia di Buenos Aires, Argentina, pada tanggal 7 Nopember
1995, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina yang salinan naskah
aslinya dalam bahasa Indonesia, Spanyol dan Inggris sebagaimana terlampir
pada Keputusan Presiden ini.
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Ditetapkan: 2000-12-01
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
---
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan
Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 1 Desember 2000
INDONESIA,
ttd
