Masa tugas Tim Nasional untuk Evaluasi Keselamatan dan Keamanan
Transportasi yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3
Tahun 2007 diperpanjang, terhitung mulai tanggal 11 April 2007
sampai dengan tanggal 11 Oktober 2007.
### Pasal 2 ...
---
PRESIDEN
