Susunan keanggotaan Panitia Nasional INAISGOC adalah
sebagai berikut :
- Penanggung Jawab : Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;
Teknis Pelaksanaan : Gubernur Riau;
- Ketua : Ketua Komite Olimpiade Indonesia;
- Wakil Ketua : Wakil Ketua Komite Olimpiade
Indonesia;
---
- Sekretaris : Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia;
- Anggota : 1. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga;
1. Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan;
1. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler,
Kementerian Luar Negeri;
1. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia;
1. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian
Keuangan;
1. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian
Keuangan;
1. Direktur Jenderal Perhubungan Udara,
Kementerian Perhubungan;
1. Direktur Jenderal Perhubungan Darat,
Kementerian Perhubungan;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan
Umum;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif;
1. Direktur...
---
1. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi
Publik Kementerian Komunikasi dan
Informatika;
1. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi,
Kementerian Pemuda dan Olahraga;
1. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga;
Kementerian Pemuda dan Olahraga;
1. Deputi SDM dan Kebudayaan, Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional;
1. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
1. Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional
Indonesia;
1. Deputi Operasi Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia.