---
PRESIDEN
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Belarus, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik
Indonesia di Jakarta, pada tanggal 12 Mei 2000 sebagai hasil perundingan antara
Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus
yang salinan naskah dalam bahasa Indonesia, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir
pada Keputusan Presiden ini.
### Pasal 2 …
