Mengesahkan Convention on Nuclear Safety (Konvensi tentang Keselamatan Nuklir), yang telah
ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Wina, Austria, pada tanggal 20 September 1994, sebagai
hasil Sidang Umum ke-28 Badan Tenaga Atom Internasional, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
### Pasal 2 …
---
PRESIDEN
