KOTA PAREPARE DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Ditetapkan: 2024-01-01
Pasal 1
Cukup jelas.
Pasal 2
Cukup jelas.
Pasal 3
Cukup jelas.
Pasal 4
Cukup jelas.
PasaI 5
Cukup jelas.
Pasal 5
Kota Parepare memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis yang merupakan wilayah
perbukitan, dan kawasan dataran rendah yang merupakan
kawasan perairan, serta pesisir;
- potensi sumber daya alam berupa jasa, perdagangan,
perindustrian, pertanian, peternakan, perikanan,
perkebunan, dan potensi pariwisata; dan
- suku. . .
SK No 207938 A
---
FRESIDEN
c suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki
karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung
tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Pasal 6
Cukup jelas.
Pasal 7
Cukup jelas.
Pasal 8
Cukup jelas.
Pasal 9
Cukup jelas.
SK No 209342 A
