Langsung ke konten

JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PMK No. 98 Tahun 2024 berlaku

Ditetapkan: 2024-01-01

Pasal 1

**(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat** volatil yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, meliputi penerimaan dari jasa: - pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas pejabat pembuat akta tanah; - pelatihan penilai pertanahan tingkat dasar; - pelatihan penilai pertanahan tingkat lanjut; - pelatihan administrasi pertanahan bagi petugas pengelola pertanahan daerah; - pelatihan pemetaan bidang tanah terintegrasi bagi surveyor berlisensi; - pelatihan pengelolaan data pertanahan desa bagi perangkat desa; - pelatihan penyusunan rencana detail tata ruang tingkat dasar; dan - pelatihan penyusunan rencana detail tata ruang tingkat menengah. **(2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak** sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam