Valuasi Ekonomi Jasa Ekosistem Hutan
Ditetapkan: 2025
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Rencana
Strategis Kementerian Kehutanan Tahun 2025-2029 adalah
dokumen perencanaan Kementerian Kehutanan untuk periode
5 (lima) tahun, yakni tahun 2025 sampai dengan tahun 2029
yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan
jangka menengah nasional tahun 2025-2029.
Pasal 2
Rencana Strategis Kementerian Kehutanan Tahun 2025-2029
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 3
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian
Kehutanan Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem
Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja
Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Sistem
Informasi KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kementerian
Kehutanan Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2.
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri
Lingkungan
Hidup
dan
Kehutanan
Nomor
P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020
tentang
Rencana
Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun
2020-2024
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor 919) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/
SETJEN/SET.1/8/2020
tentang
Rencana
Strategis
Kementerian
Lingkungan
Hidup
dan
Kehutanan
Tahun
2020-2024
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 80), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 5
Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 September 2025
MENTERI KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA,
Œ
RAJA JULI ANTONI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
