(1)
Ketentuan lebih lanjut tentang prioritas penggunaan
Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang
pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat
Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan
Pasal 9 diuraikan dalam Lampiran Pedoman Umum
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini.
(2)
Peraturan Menteri dan Lampiran Pedoman Umum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi
pedoman
dalam
penyusunan
petunjuk
teknis
prioritas penggunaan Dana Desa.
(3)
Pemerintah
Kabupaten/Kota
dapat
menyusun
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa dengan
mempertimbangkan kebutuhan desa, karakteristik
wilayah dan kearifan lokal desa, serta keterbatasan
waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan
Desa.
www.peraturan.go.id
2016, No.786
5.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1934) diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II
Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2016, No.786
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Mei 2016
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH
TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MARWAN JAFAR
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 24 Mei 2016
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id
2016, No.786
www.peraturan.go.id