Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Kabupaten Serang adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat.
2.
Kota Serang adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota
Serang di Provinsi Banten.
2014, No.2065
3.
Provinsi Banten adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang
Nomor
Tahun
tentang
Pembentukan
Propinsi Banten.
4.
Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang
dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang
diletakkan tepat pada batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
5.
Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah
pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi /Kabupaten/
Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang berfungsi
sebagai titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota.
Peraturan Menteri Nomor 98 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SERANG DENGAN KOTA SERANG PROVINSI BANTEN
Pasal 1
Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Serang dengan Kota
Serang Provinsi Banten
dimulai dari :
1.
Laut
Jawa
yang
ditandai
oleh
TK.01
dengan
koordinat
06º
00'
57.602252" LS dan 106º 12' 58.497709" BT, selanjutnya ke arah
Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cikemayungan sampai
pada PABU 001 dengan koordinat 06º 01' 10.464199" LS dan 106º 13'
03.852593" BT yang terletak di Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan
Kasemen Kota Serang yang berbatasan dengan Desa Suka Jaya
Kecamatan Pontang Kabupaten Serang;
2.
PABU 001 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikemayungan sampai pada PABU 002 dengan koordinat 06º
01' 22.355376" LS dan 106º 13' 12.852676" BT yang terletak di
Kelurahan Sawah
Luhur
Kecamatan Kasemen Kota Serang yang
berbatasan dengan Desa Suka Jaya Kecamatan Pontang Kabupaten
Serang;
3.
PABU 002 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikemayungan sampai pada PABU 003 dengan koordinat 06º
01' 36.328847" LS dan 106º 13' 19.086595" BT yang terletak di
Kelurahan Sawah
Luhur
Kecamatan Kasemen Kota Serang yang
berbatasan dengan Desa Suka Jaya Kecamatan Pontang Kabupaten
Serang;
4.
PABU 003 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikemayungan sampai pada PABU 004 dengan koordinat 06º
01' 47.705991" LS dan 106º 13' 22.270168" BT yang terletak di
Kelurahan Sawah
Luhur
Kecamatan Kasemen Kota Serang yang
berbatasan dengan Desa Suka Jaya Kecamatan Pontang Kabupaten
Serang;
5.
PABU 004 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikemayungan sampai pada TK.02 dengan koordinat 06º 02'
05.079174" LS dan 106º 13' 30.705407" BT, selanjutnya ke arah
2014, No.2065
Barat
Daya
sampai
pada
PABU
dengan
koordinat
06º
02'
08.418403" LS dan 106º 13' 26.921550" BT yang terletak di Kelurahan
Sawah Luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Suka Jaya Kecamatan Pontang Kabupaten Serang;
6.
PABU 005 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 006
dengan koordinat 06º 02' 23.930883" LS dan 106º 13' 31.923029" BT
yang terletak di batas antara Desa Suka Jaya Kecamatan Pontang
Kabupaten
Serang
dengan
Kelurahan
Sawah
Luhur
Kecamatan
Kasemen Kota Serang;
7.
PBU 006 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 007
dengan koordinat 06º 02' 31.549624" LS dan 106º 13' 28.812447" BT
yang terletak di perbatasan antara Desa Cigelam Kecamatan Ciruas
Kabupaten
Serang
dengan
Kelurahan
Sawah
Luhur
Kecamatan
Kasemen Kota Serang;
8.
PBU 007 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 008
dengan koordinat 06º 02' 54.049885" LS dan 106º 13' 17.455124" BT
yang terletak di Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen Kota
Serang yang berbatasan dengan Desa Cigelam Kecamatan Ciruas
Kabupaten Serang;
9.
PABU 008 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikemayungan sampai pada PABU 009 dengan koordinat 06º
03' 24.859549" LS dan 106º 13' 12.864248" BT yang terletak di
pertigaan batas Kelurahan Sawah Luhur dan Kelurahan Terumbu
Kecamatan Kasemen Kota Serang dengan Desa Cigelam Kecamatan
Ciruas Kabupaten Serang;
10. PABU 009 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 010
dengan koordinat 06º 04' 06.328481" LS dan 106º 13' 17.978635" BT
yang terletak di Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang
dengan Desa Cigelam Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang;
11. PABU 010 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Kali Bandeng sampai pada PABU 011 dengan koordinat 06º 04'
21.986854" LS dan 106º 13' 14.987017" BT yang terletak di Kelurahan
Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang yang berbatasan dengan
Desa Cigelam Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang;
12. PABU 011 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Kali Bandeng sampai pada PABU 012 dengan koordinat 06º 04'
41.151539" LS dan 106º 13' 11.579688" BT yang terletak di Kelurahan
Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang yang berbatasan dengan
Desa Cigelam Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang;
13. PABU 012 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Kali Bandeng sampai pada PABU 013 dengan koordinat 06º 04'
2014, No.2065
54.690851" LS dan 106º 13' 09.511650" BT yang terletak di Desa
Pamong
Kecamatan
Ciruas
Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen Kota Serang;
14. PABU 013 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Kali
Bandeng
sampai
pada
TK.03
dengan
koordinat
06º
05'
00.246729" LS dan 106º 13' 09.271724" BT, selanjutnya ke arah
Tenggara
sampai
pada
PABU
dengan
koordinat
06º
05'
30.824414" LS dan 106º 13' 30.680040" BT yang terletak di Desa
Pamong
Kecamatan
Ciruas
Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka Kota Serang;
15. PABU 014 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 015
dengan koordinat 06º 06' 07.471527" LS dan 106º 13' 44.180471" BT
yang terletak di Desa Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang
yang berbatasan dengan Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka
Kota Serang;
16. PABU 015 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 016
dengan koordinat 06º 06'
19.052620" LS dan 106º 13' 27.124810"
BT yang terletak di pertigaan batas Kelurahan Teritih dan Kelurahan
Kepuren Kecamatan Walantaka Kota Serang dengan Desa Ciruas
Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang;
17. PABU 016 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)
jalan sampai pada TK.04 dengan koordinat 06º 06' 30.360128" LS dan
106º 13' 44.387301" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada
PABU 017 dengan koordinat 06º 06' 55.160680" LS dan 106º 13'
31.806631" BT yang terletak di perbatasan antara Desa Ranjeng
Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dengan Kelurahan Kepuren
Kecamatan Walantaka Kota Serang;
18. PABU 017 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 018
dengan koordinat 06º 07' 26.590355" LS dan 106º 13' 23.232292" BT
yang terletak di batas Kelurahan Kepuren dan Kelurahan Kalodran
Kecamatan Walantaka Kota Serang dengan Desa Pelawad Kecamatan
Ciruas Kabupaten Serang;
19. PABU 018 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 019
dengan koordinat 06º 07' 47.524200" LS dan 106º 13' 57.535960" BT
yang terletak di Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang
yang berbatasan dengan Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota
Serang;
20. PABU 019 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABU 020 dengan
koordinat 06º 07' 44.131787" LS dan 106º 14' 25.688726" BT yang
terletak di Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang yang
berbatasan
dengan
Kelurahan
Kiara
Kecamatan
Walantaka
Kota
Serang;
2014, No.2065
21. PABU 020 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 021
dengan koordinat 06º 08' 12.947943" LS dan 106º 14' 39.489373" BT
yang terletak di Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota
Serang yang berbatasan dengan Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas
Kabupaten Serang;
22. PABU 021 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 022
dengan koordinat 06º 08' 48.039911" LS dan 106º 15' 19.294300" BT
yang terletak di Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka Kota
Serang yang berbatasan dengan Desa Cisait Kecamatan Kragilan
Kabupaten Serang;
23. PABU 022 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 023
dengan koordinat 06º 09'
17.073079" LS dan 106º 15' 06.569482"
BT yang terletak di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota
Serang yang berbatasan dengan Desa Cisait Kecamatan Kragilan
Kabupaten Serang;
24. PABU 023 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Sungai Cisait sampai pada PABU 024 dengan koordinat 06º 09'
49.967956" LS dan 106º 14' 52.402257" BT yang terletak di Desa
Silebu
Kecamatan
Kragilan
Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka Kota Serang;
25. PABU 024 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Sungai
Cisait
sampai
pada
TK.05
dengan
koordinat
06º
10'
26.290938" LS dan 106º 14' 30.717458" BT, selanjutnya ke arah
Barat sampai pada PABU 025 dengan koordinat 06º 10' 23.231618" LS
dan 106º 14' 21.119299" BT yang terletak di Kelurahan Pabuaran
Kecamatan Walantaka Kota Serang yang berbatasan dengan Desa
Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang;
26. PABU 025 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.06 dengan
koordinat 06º 10'
18.246281" LS dan 106º 14' 19.934797" BT,
selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU 026 dengan koordinat
06º 10' 20.742700" LS dan 106º 13' 53.521634" BT yang terletak di
pertigaan batas Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang
dengan Kelurahan Pasuluhan dan Kelurahan Lebakwangi Kecamatan
Walantaka Kota Serang;
27. PABU 026 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
saluran irigasi sampai pada PABU 027 dengan koordinat 06º 10'
45.278365" LS dan 106º 13' 37.389418" BT yang terletak di Desa
Silebu
Kecamatan
Kragilan
Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan Kelurahan Lebakwangi Kecamatan Walantaka Kota Serang;
28. PABU 027 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
saluran irigasi sampai pada PABU 028 dengan koordinat 06º 11'
12.348125" LS dan 106º 13' 10.077724" BT yang terletak di Kelurahan
2014, No.2065
Lebakwangi
Kecamatan
Walantaka
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang;
29. PABU 028 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 029
dengan koordinat 06º 11' 24.235484" LS dan 106º 13' 44.339730" BT
terletak di Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka Kota Serang yang
berbatasan dengan Desa Sukajadi Kecamatan Kragilan Kabupaten
Serang;
30. PABU 029 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.07 dengan
koordinat
06º
11'
32.557985"
LS
dan
106º
13'
47.088541"
BT,
selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai
Cipari sampai pada PABU 030 dengan koordinat 06º 11'
46.811586"
LS dan 106º 12' 30.385013" BT yang terletak di Kelurahan Nyapah
Kecamatan Walantaka Kota Serang yang berbatasan dengan Desa
Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang;
31. PABU 030 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Sungai Cipari sampai pada PABU 031 dengan koordinat 06º 11'
54.117834" LS dan 106º 11' 58.903825" BT yang terletak di Kelurahan
Cipete Kecamatan Curug Kota Serang yang berbatasan dengan Desa
Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang;
32. PABU 031 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Sungai
Cipari
sampai
pada
TK.08
dengan
koordinat
06º
12'
02.349520" LS dan 106º 11' 54.084990" BT, selanjutnya ke arah
Barat
Daya
sampai
pada
PABU
dengan
koordinat
06º
12'
20.947771" LS dan 106º 11' 42.966738" BT yang terletak di Kelurahan
Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang yang berbatasan dengan Desa
Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang;
33. PABU 032 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.09 dengan
koordinat
06º
12'
54.140298"
LS
dan
106º
11'
42.194625"
BT
selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 033 dengan
koordinat 06º 13'
04.419269" LS dan 106º 11' 31.898760" BT yang
terletak di Desa Cimaung Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang
yang berbatasan dengan Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota
Serang;
34. PABU 033 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line)
Jalan Raya Petir-Baros sampai pada PABU 034 dengan koordinat 06º
13' 00.678768" LS dan 106º 11' 19.431874" BT yang terletak di Desa
Nagarapadang Kecamatan Petir Kabupaten Serang yang berbatasan
dengan Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang;
35. PABU 034 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line)
Sungai Cipadurung sampai pada TK.10 dengan koordinat 06º 12'
58.252856" LS dan 106º 10' 49.745931" BT, selanjutnya ke arah
Utara sampai pada TK.11 dengan koordinat 06º 12' 55.590516" LS
2014, No.2065
dan 106º 10' 49.776090" BT, selanjutnya ke arah Barat menyusuri as
(Median Line) Jalan Raya Petir-Baros sampai pada PABU 035 dengan
koordinat 06º 12' 56.893801" LS dan 106º 10' 40.447295" BT yang
terletak di Desa Nagarapadang Kecamatan Petir Kabupaten Serang
yang berbatasan dengan Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota
Serang;
36. PABU 035 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK.12 dengan
koordinat 06º 13'
03.729480" LS dan 106º 10' 39.756312" BT,
selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai
Cipadurung sampai pada TK.13 dengan koordinat 06º 13' 03.737773"
LS dan 106º 10' 20.689235" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut
sampai pada PABU 036 dengan koordinat 06º 12' 54.238214" LS dan
106º 10' 03.240818" BT yang terletak di Kelurahan Pancalaksana
Kecamatan
Curug
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan
Desa
Kampungbaru Kecamatan Petir Kabupaten Serang;
37. PABU 036 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU 037 dengan
koordinat 06º 12' 45.808054" LS dan 106º 09' 25.809858" BT yang
terletak di pertigaan batas Kelurahan Pancalaksana Kecamatan Curug
Kota Serang dengan
Desa Kampungbaru Kecamatan Petir dan Desa
Sidamukti Kecamatan Baros Kabupaten Serang;
38. PABU 037 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.14 dengan
koordinat
06º
12'
27.290684"
LS
dan
106º
09'
27.440693"
BT,
selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Sungai Cipari
sampai pada PABU 038 dengan koordinat 06º 12' 26.917283" LS dan
106º 09' 23.002663" BT yang terletak di Kelurahan Pancalaksana
Kecamatan
Curug
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan
Desa
Sidamukti Kecamatan Baros Kabupaten Serang;
39. PABU 038 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line)
Sungai
Cipari
sampai
pada
TK.15
dengan
koordinat
06º
12'
34.829793" LS dan 106º 09' 01.833084" BT, selanjutnya ke arah
Barat sampai pada PABU 039 dengan koordinat 06º 12' 29.555860" LS
dan 106º 08' 15.281799" BT yang terletak di Desa Baros Kecamatan
Baros
Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan
Kelurahan
Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang;
40. PABU 039 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 040
dengan koordinat 06º 12' 15.245378" LS dan 106º 08' 10.785421" BT
yang terletak di pertigaan batas Kelurahan Kemanisan dan Kelurahan
Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang yang berbatasan dengan
Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang;
41. PABU 040 selanjutnya ke arah Utara kemudian berbelok ke arah
Timur menuju PABU 041 dengan koordinat 06º 11' 30.413266" LS dan
106º 08' 30.582474" BT terletak di Kelurahan Kemanisan Kecamatan
2014, No.2065
Curug
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan
Desa
Sindangsari
Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang;
42. PABU 041 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Jalan Raya Serang-Pandeglang sampai pada TK.16 dengan koordinat
06º 11' 13.625211" LS dan 106º 08' 37.704724" BT, selanjutnya ke
arah
Barat
sampai
pada
PABU
dengan
koordinat
06º
11'
02.221779" LS dan 106º 08' 29.367123" BT yang terletak di Desa
Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang yang berbatasan
dengan Kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug Kota Serang;
43. PABU 042 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 043
dengan koordinat 06º 10'
50.658525" LS dan 106º 08' 52.837687"
BT yang terletak di Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten
Serang yang berbatasan dengan Kelurahan Kemanisan Kecamatan
Curug Kota Serang;
44. PABU 043 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 044
dengan koordinat 06º 10'
26.094235" LS dan 106º 09' 03.642357"
BT yang terletak di Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan
Kelurahan
Sukajaya
Kecamatan
Curug Kota Serang;
45. PABU 044 selanjutnya ke arah Utara kemudian berbelok ke arah
Barat menyusuri as (Median Line) parit menuju PABU 045 dengan
koordinat 06º 09' 56.710481" LS dan 106º 08' 13.294882" BT yang
terletak di Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang
yang berbatasan dengan Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran
Kabupaten Serang;
46. PABU 045 selanjutnya ke arah Barat kemudian menyusuri as (Median
Line) Sungai Cibanten sampai pada PABU 046 dengan koordinat 06º
10'
13.133649" LS dan 106º 07' 11.985334" BT yang terletak di
Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang;
47. PABU 046 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line)
Sungai Cibanten kemudian berbelok ke Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Sungai Cilandak menuju PABU 047 dengan koordinat
06º 10' 27.014240" LS dan 106º 05' 53.624349" BT yang terletak di
Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang;
48. PABU 047 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line)
Sungai
Cilandak
sampai
pada
TK.17
dengan
koordinat
06º
10'
34.056293" LS dan 106º 05' 00.236088" BT, selanjutnya ke arah
Barat Daya sampai pada TK.18 dengan koordinat 06º 10' 58.691978"
LS dan 106º 04' 32.682371" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut
menyusuri as (Median Line) Sungai Ciconggeang sampai pada PABU
2014, No.2065
048 dengan koordinat 06º 10' 33.555754" LS dan 106º 03' 59.724858"
BT yang terletak di Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota
Serang yang berbatasan dengan Desa Ciherang Kecamatan Gunung
Sari Kabupaten Serang;
49. PABU 048 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line)
Sungai Cimadang sampai pada PABU 049 dengan koordinat 06º 09'
33.582376" LS dan 106º 04' 15.629591" BT yang terletak di Kelurahan
Cilowong Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan dengan
Desa Gunungsari Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang;
50. PABU 049 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri jalan sampai
pada PABU 050 dengan koordinat 06º 09' 02.334212" LS dan 106º 04'
33.570794" BT yang terletak di Desa Tamiang Kecamatan Gunung
Sari Kabupaten Serang yang berbatasan dengan Kelurahan Cilowong
Kecamatan Taktakan Kota Serang;
51. PABU 050 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 051
dengan koordinat 06º 08' 12.244943" LS dan 106º 04' 17.223366" BT
yang terletak di Desa Tamiang Kecamatan Gunungsari Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan
Kelurahan
Cilowong
Kecamatan
Taktakan Kota Serang;
52. PABU 051 selanjutnya ke arah Barat Laut kemudian menyusuri as
(Median Line) Sungai Cikadueun sampai pada PABU 052 dengan
koordinat 06º 07'
23.504809" LS dan 106º 04' 27.088530" BT yang
terletak di Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan Kota Serang yang
berbatasan dengan Desa Cokopsulanjana Kecamatan Waringinkurung
Kabupaten Serang;
53. PABU 052 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikadueun sampai pada
PABU 053 dengan koordinat 06º 07'
05.329941" LS dan 106º 05' 11.345413" BT yang terletak di Desa
Cokopsulanjana Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang yang
berbatasan dengan Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan Kota
Serang;
54. PABU 053 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikadueun sampai pada
PABU 054 dengan koordinat 06º 06'
13.792201" LS dan 106º 05' 49.558687" BT yang terletak di Desa
Talaga Luhur Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang yang
berbatasan dengan Kelurahan Umbul Tengah Kecamatan Taktakan
Kota Serang;
55. PABU 054 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikadueun sampai pada
PABU 055 dengan koordinat 06º 05'
43.107178" LS dan 106º 06' 05.210388" BT yang terletak di Kelurahan
Umbul Tengah Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Talaga Luhur Kecamatan Waringinkurung Kabupaten
Serang;
2014, No.2065
56. PABU 055 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikadueun sampai pada
PABU 056 dengan koordinat 06º 05'
16.024294" LS dan 106º 06' 35.038862" BT yang terletak di Kelurahan
Umbul Tengah Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Lebakwana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
57. PABU 056 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Cikadueun sampai pada
PABU 057 dengan koordinat 06º 04'
58.545458" LS dan 106º 07' 11.832344" BT yang terletak di Kelurahan
Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
58. PABU 057 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Pelamunan sampai pada PABU 058 dengan koordinat 06º 04'
42.919091" LS dan 106º 07' 32.488235" BT yang terletak di Kelurahan
Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
59. PABU 058 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Pelamunan sampai pada PABU 059 dengan koordinat 06º 04'
37.381626" LS dan 106º 07' 52.570784" BT yang terletak di Kelurahan
Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang yang berbatasan
dengan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
60. PABU 059 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Pelamunan sampai pada PABU 060 dengan koordinat 06º 04'
21.851103" LS dan 106º 08' 07.200976" BT yang terletak di Kelurahan
Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang yang berbatasan dengan
Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
61. PABU 060 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Pelamunan sampai pada PABU 061 dengan koordinat 06º 04'
08.520820" LS dan 106º 08' 19.489056" BT yang terletak di Kelurahan
Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang yang berbatasan dengan
Desa Margasana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
62. PABU 061 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
Sungai Pelamunan sampai pada PABU 062 dengan koordinat 06º 04'
01.273703" LS dan 106º 08' 55.961309" BT yang terletak di Kelurahan
Kasunyatan
Kecamatan
Kasemen
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan Desa Margasana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
63. PABU 062 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line)
saluran irigasi sampai pada PABU 063 dengan koordinat 06º 03'
39.960423" LS dan 106º 08' 41.118608" BT yang terletak di Kelurahan
Kasunyatan
Kecamatan
Kasemen
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan Desa Margasana Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
2014, No.2065
64. PABU 063 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line)
saluran irigasi sampai pada PABU 064 dengan koordinat 06º 03'
19.337603" LS dan 106º 08' 35.652040" BT yang terletak di Kelurahan
Kasunyatan
Kecamatan
Kasemen
Kota
Serang
yang
berbatasan
dengan Desa Pegadingan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
65. PABU 064 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
jalan sampai pada PABU 065 dengan koordinat 06º 03' 02.679567" LS
dan 106º 08' 45.888054" BT yang terletak di Desa Pamengkang
Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang yang berbatasan dengan
Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang;
66. PABU 065 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line)
jalan sampai pada PABU 066 dengan koordinat 06º 02' 45.967541" LS
dan 106º 08' 52.514752" BT yang terletak di Desa Pamengkang
Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang yang berbatasan dengan
Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang;
67. PABU 066 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) jalan
sampai pada PABU 067 dengan koordinat 06º 02' 26.398696" LS dan
106º 08' 54.557996" BT yang terletak di Desa Pamengkang Kecamatan
Kramatwatu Kabupaten Serang yang berbatasan dengan Kelurahan
Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang;
68. PABU 067 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) jalan
sampai pada PABU 068 dengan koordinat 06º 02' 02.188582" LS dan
106º 08' 57.995384" BT yang terletak di Kelurahan Banten Kecamatan
Kasemen Kota Serang yang berbatasan dengan Desa Pamengkang
Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang;
69. PABU 068 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 069
dengan koordinat 06º 01' 49.313948" LS dan 106º 08' 50.300792" BT
yang terletak di Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten
Serang
yang
berbatasan
dengan
Kelurahan
Banten
Kecamatan
Kasemen Kota Serang;
70. PABU 069 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) parit
sampai
pada
Laut
Jawa
yang
ditandai
oleh
PABU
dengan
koordinat 06º 01' 13.273086" LS dan 106º 08' 56.302244" BT yang
terletak di Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang yang
berbatasan
dengan
Desa
Pamengkang
Kecamatan
Kramatwatu
Kabupaten Serang.
Pasal 3
Posisi PBU/PABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan
tidak berubah akibat perubahan nama desa, kelurahan dan/atau nama
kecamatan.
2014, No.2065
Pasal 4
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum
dalam
peta
yang
merupakan
lampiran
dan
bagian
tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Menteri
ini
dengan
penempatannya
dalam
Berita
Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Desember 2014
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2014
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
