Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2015 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN DENGAN KABUPATEN KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2015 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah daerah otonom sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
Dalam
Wilayah
Daerah-
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
2.
Kabupaten Kupang adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
www.peraturan.go.id
2015, No.195
3.
Propinsi Nusa Tenggara Timur adalah daerah otonom sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Propinsi Nusa Tenggara Timur.
4.
Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang
dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang
diletakkan tepat pada batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
5.
Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar
yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/ Kabupaten/Kota
yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai
titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
6.
Titik Koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah
koordinat
hasil
pengukuran/penghitungan
posisi
titik
dengan
menggunakan peta dasar.

Pasal 2

Batas daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Kabupaten Kupang
Provinsi Nusa Tenggara Timur dimulai dari :
1. Pertigaan batas antara Desa Netemnanu Selatan Kecamatan Amfoang
Timur Kabupaten Kupang dengan Desa Nuatin Kecamatan Fatumnasi
Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Desa Noelelo Kecamatan Mutis
Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditandai oleh TK.01 dengan
koordinat 09° 28' 59.6920" LS dan 124° 11' 23.1700" BT, selanjutnya
ke arah Barat Daya sampai pada TK.02 dengan koordinat 09° 30'
41.5980" LS dan 124° 11' 31.7000" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya
sampai pada TK.03 dengan koordinat 09° 29' 17.5850" LS dan 124° 09'
19.9980" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.04
dengan koordinat 09° 28' 25.3860" LS dan 124° 07' 23.3330" BT,
selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.05 dengan koordinat
09° 30' 57.7010" LS dan 124° 08' 30.4190" BT, selanjutnya ke arah
Barat Daya sampai pada TK.06 dengan koordinat 09° 33' 27.5260" LS
dan 124° 09' 09.3890" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai
pada TK.07 dengan koordinat 09° 33' 09.6580" LS dan 124° 07'
15.9010" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.08
dengan koordinat 09° 35' 11.6290" LS dan 124° 04' 40.6510" BT,
selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.09 dengan koordinat
09° 36' 59.9150" LS dan 124° 05' 23.0090" BT, selanjutnya ke arah
Barat Daya sampai pada PABU-58 dengan koordinat 09⁰ 38' 33.3978"
LS
dan
124⁰
03'
55.0868"
BT
yang
terletak
di
Desa
Taneotob
Kecamatan
Nunbena
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten Kupang;
2. PABU-58 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU-59
dengan koordinat 09⁰ 38' 33.0045" LS dan 124⁰ 03' 54.6395" BT yang
www.peraturan.go.id
2015, No.195
terletak
di
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten
Kupang yang berbatasan dengan Desa Taneotob Kecamatan Nunbena
Kabupaten Timor Tengah Selatan;
3. PABU-59 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU-61
dengan koordinat 09⁰ 38' 37.0632" LS dan 124⁰ 03' 37.7723" BT yang
terletak
di
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten
Kupang yang berbatasan dengan Desa Taneotob Kecamatan Nunbena
Kabupaten Timor Tengah Selatan;
4. PABU-61 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-60
dengan
koordinat
09⁰
38'
37.4742" LS dan 124⁰ 03' 37.5918" BT yang terletak di Desa Taneotob
Kecamatan
Nunbena
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten Kupang;
5. PABU-60 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-62
dengan
koordinat
09⁰
38'
50.3426" LS dan 124⁰ 03' 28.0108" BT yang terletak di Desa Taneotob
Kecamatan
Nunbena
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten Kupang;
6. PABU-62 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-63
dengan
koordinat
09⁰
38'
50.4141" LS dan 124⁰ 03' 27.4499" BT yang terletak di Desa Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten
Kupang
yang
berbatasan
dengan Desa Taneotob Kecamatan Nunbena Kabupaten Timor Tengah
Selatan;
7. PABU-63 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-64
dengan
koordinat
09⁰
38'
56.8252" LS dan 124⁰ 03' 35.5973" BT yang terletak di Desa Taneotob
Kecamatan
Nunbena
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten Kupang;
8. PABU-64 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-65
dengan
koordinat
09⁰
38'
57.2215" LS dan 124⁰ 03' 35.2242" BT yang terletak di Desa Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten
Kupang
yang
berbatasan
dengan Desa Taneotob Kecamatan Nunbena Kabupaten Timor Tengah
Selatan;
9. PABU-65 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-67
dengan
koordinat
09⁰
39'
09.2565" LS dan 124⁰ 03' 18.3177" BT yang terletak di Desa Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten
Kupang
yang
berbatasan
www.peraturan.go.id
2015, No.195
dengan Desa Taneotob Kecamatan Nunbena Kabupaten Timor Tengah
Selatan
10.PABU-67 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-66
dengan
koordinat
09⁰
39'
10.0270" LS dan 124⁰ 03' 18.3962" BT yang terletak di Desa Taneotob
Kecamatan
Nunbena
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten Kupang;
11.PABU-66 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-69
dengan
koordinat
09⁰
39'
36.2551" LS dan 124⁰ 03' 26.8331" BT yang terletak di Desa Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten
Kupang
yang
berbatasan
dengan Desa Taneotob Kecamatan Nunbena Kabupaten Timor Tengah
Selatan;
12.PABU-69 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai
Boem
sampai
pada
PABU-68
dengan
koordinat
09⁰
39'
36.2589" LS dan 124⁰ 03' 27.5825" BT yang terletak di Desa Taneotob
Kecamatan
Nunbena
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Binafun
Kecamatan
Amfoang
Tengah
Kabupaten Kupang;
13.PABU-68 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.10 dengan
koordinat 09° 40' 18.3950" LS dan 124° 04' 33.6840" BT, selanjutnya
ke arah Barat Daya sampai pada TK.11 dengan koordinat 09° 39'
26.3180" LS dan 124° 05' 50.6980" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya
sampai pada TK.12 dengan koordinat 09° 44' 57.3420" LS dan 124° 04'
13.0500" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU-71
dengan koordinat 09⁰ 49' 05.7570" LS dan 124⁰ 05' 21.7935" BT yang
terletak di Desa Kauniki Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang
berbatasan dengan Desa Besana Kecamatan Mollo Barat Kabupaten
Timor Tengah Selatan;
14.PABU-71 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noebesi sampai pada PABU-70 dengan koordinat 09⁰ 49'
15.2084" LS dan 124⁰ 05' 39.0389" BT yang terletak di Desa Besana
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Kauniki
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
15.PABU-70 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noebesi sampai pada PABU-73 dengan koordinat 09⁰ 51'
06.5744" LS dan 124⁰ 05' 20.8163" BT yang terletak di Desa Kauniki
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Besana Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
16.PABU-73 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-72 dengan koordinat 09⁰ 51'
www.peraturan.go.id
2015, No.195
06.8569" LS dan 124⁰ 05' 29.4580" BT yang terletak di Desa Besana
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Kauniki
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
17.PABU-72 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-74 dengan koordinat 09⁰ 52'
49.4083" LS dan 124⁰ 05' 42.7166" BT yang terletak di Desa Salbait
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Kauniki
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
18.PABU-74 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-75 dengan koordinat 09⁰ 52'
59.8712" LS dan 124⁰ 05' 25.6865" BT yang terletak di Desa Kauniki
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Salbait Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
19.PABU-75 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-76 dengan koordinat 09⁰ 53'
57.9641" LS dan 124⁰ 05' 21.7481" BT yang terletak di Desa Salbait
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Kauniki
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
20.PABU-76 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-77 dengan koordinat 09⁰ 53'
54.6879" LS dan 124⁰ 05' 02.8104" BT yang terletak di Desa Kauniki
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Salbait Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
21.PABU-77 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-79 dengan koordinat 09⁰ 54'
13.6756" LS dan 124⁰ 04' 50.8900" BT yang terletak di Desa Tuapanaf
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Koa Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
22.PABU-79 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-78 dengan koordinat 09⁰ 54'
27.4682" LS dan 124⁰ 05'
10.5517" BT yang terletak di Desa Koa
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Tuapanaf
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
23.PABU-78 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-80 dengan koordinat 09⁰ 55'
29.2574" LS dan 124⁰ 05'
01.6901" BT yang terletak di Desa Koa
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Tuapanaf
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
www.peraturan.go.id
2015, No.195
24.PABU-80 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-81 dengan koordinat 09⁰ 55'
38.1413" LS dan 124⁰ 04' 51.3471" BT yang terletak di Desa Tuapanaf
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Koa Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
25.PABU-81 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-82 dengan koordinat 09⁰ 56'
14.6235" LS dan 124⁰ 05' 27.1025" BT yang terletak di Desa Koa
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan dengan Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang;
26.PABU-82 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-83 dengan koordinat 09⁰ 56'
34.7799" LS dan 124⁰ 04' 58.6673" BT yang terletak di Desa Benu
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Koa Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
27.PABU-83 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-84 dengan koordinat 09⁰ 57'
16.1145" LS dan 124⁰ 05' 20.7474" BT yang terletak di Desa Koa
Kecamatan
Mollo
Barat
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan dengan Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang;
28.PABU-84 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-85 dengan koordinat 09⁰ 57'
51.1366" LS dan 124⁰ 05' 04.9495" BT yang terletak di Desa Benu
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Koa Kecamatan Mollo Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan;
29.PABU-85 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-86 dengan koordinat 09⁰ 58'
22.2133" LS dan 124⁰ 06' 29.6300" BT yang terletak di Desa Tupan
Kecamatan
Batu
Putih
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Noelmina
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
30.PABU-86 Selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Sungai
Noelmina sampai pada PABU-87 dengan koordinat 09⁰ 58' 46.3317" LS
dan 124⁰ 06' 43.1404" BT yang terletak di Desa Noelmina Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang
yang
berbatasan
dengan
Desa
Tupan
Kecamatan Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan;
31.PABU-87 Selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Sungai
Noelmina sampai pada PABU-88 dengan koordinat 09⁰ 58' 27.6319" LS
dan 124⁰ 07' 23.6750" BT yang terletak di Desa Oebobo Kecamatan
Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan yang berbatasan dengan
Desa Noelmina Kecamatan Takari Kabupaten Kupang;
www.peraturan.go.id
2015, No.195
32.PABU-88 Selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Sungai
Noelmina sampai pada PABU-89 dengan koordinat 09⁰ 58' 34.1625" LS
dan 124⁰ 07' 22.3392" BT yang terletak di Desa Noelmina Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang
yang
berbatasan
dengan
Desa
Oebobo
Kecamatan Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan;
33.PABU-89 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-90 dengan koordinat 09⁰ 58'
33.9244" LS dan 124⁰ 07' 42.3686" BT yang terletak di Desa Oebobo
Kecamatan
Batu
Putih
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Noelmina
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
34.PABU-90 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-91 dengan koordinat 09⁰ 58'
46.2305" LS dan 124⁰ 07' 31.8892" BT yang terletak di Desa Noelmina
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Oebobo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan;
35.PABU-91 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-92 dengan koordinat 09⁰ 58'
58.2075" LS dan 124⁰ 08' 21.9774" BT yang terletak di Desa Oebobo
Kecamatan
Batu
Putih
Kabupaten
Timor
Tengah
Selatan
yang
berbatasan
dengan
Desa
Noelmina
Kecamatan
Takari
Kabupaten
Kupang;
36.PABU-92 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-93 dengan koordinat 09⁰ 59'
21.6825" LS dan 124⁰ 08' 16.4828" BT yang terletak di Desa Noelmina
Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Desa
Oebobo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan;
37.PABU-93 Selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.13 dengan
koordinat 10° 01' 18.8020" LS dan 124° 09' 50.6980" BT, selanjutnya
ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Noelmina sampai
pada PABU-94 dengan koordinat 10⁰ 03' 33.1476" LS dan 124⁰ 11'
09.0419" BT yang terletak di Desa Linaminutu Kecamatan Amanuban
Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang berbatasan dengan
Desa Oelmolo Kecamatan Amabioefeto Timur Kabupaten Kupang;
38.PABU-94 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-95 dengan koordinat 10⁰ 03'
42.0893" LS dan 124⁰ 11' 01.2416" BT yang terletak di Desa Oelmolo
Kecamatan Amabioefeto Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan
dengan Desa Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten
Timor Tengah Selatan;
39.PABU-95 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-96 dengan koordinat 10⁰ 04'
56.6232"
LS
dan
124⁰
12'
07.6572"
BT
yang
terletak
di
Desa
www.peraturan.go.id
2015, No.195
Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan yang berbatasan dengan Desa Oelmolo Kecamatan Amabioefeto
Timur Kabupaten Kupang;
40.PABU-96 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-97 dengan koordinat 10⁰ 05'
19.0439" LS dan 124⁰ 12' 10.0331" BT yang terletak di Desa Oelmolo
Kecamatan Amabioefeto Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan
dengan Desa Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten
Timor Tengah Selatan;
41.PABU-97 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-99 dengan koordinat 10⁰ 06'
12.9798" LS dan 124⁰ 11' 46.7589" BT yang terletak di Desa Enoraen
Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan
Desa Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor
Tengah Selatan;
42.PABU-99 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-98 dengan koordinat 10⁰ 06'
12.2991"
LS
dan
124⁰
11'
59.5501"
BT
yang
terletak
di
Desa
Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan yang berbatasan dengan Desa Enoraen Kecamatan Amarasi
Timur Kabupaten Kupang;
43.PABU-98 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-101 dengan koordinat 10⁰ 06'
36.0334"
LS
dan
124⁰
12'
27.6689"
BT
yang
terletak
di
Desa
Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan yang berbatasan dengan Desa Enoraen Kecamatan Amarasi
Timur Kabupaten Kupang;
44.PABU-101 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-100 dengan koordinat 10⁰ 06'
52.6577" LS dan 124⁰ 12' 40.6922" BT yang terletak di Desa Enoraen
Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan
Desa Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor
Tengah Selatan;
45.PABU-100 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-103 dengan koordinat 10⁰ 07'
07.1517"
LS
dan
124⁰
12'
53.6128"
BT
yang
terletak
di
Desa
Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan yang berbatasan dengan Desa Enoraen Kecamatan Amarasi
Timur Kabupaten Kupang;
46.PABU-103 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-102 dengan koordinat 10⁰ 07'
10.7398" LS dan 124⁰ 12' 40.3318" BT yang terletak di Desa Enoraen
Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan
www.peraturan.go.id
2015, No.195
Desa Linaminutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor
Tengah Selatan;
47.PABU-102 Selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-105 dengan koordinat 10⁰ 08'
00.2069" LS dan 124⁰ 13' 23.9690" BT yang terletak di Desa Pollo
Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang
berbatasan
dengan
Desa
Enoraen
Kecamatan
Amarasi
Timur
Kabupaten Kupang;
48.PABU-105 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-104 dengan koordinat 10⁰ 08'
15.6342" LS dan 124⁰ 13' 11.8125" BT yang terletak di Desa Enoraen
Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan
Desa Pollo Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan;
49.PABU-104 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-106 dengan koordinat 10⁰ 08'
45.3109" LS dan 124⁰ 13' 15.1099" BT yang terletak di Desa Enoraen
Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan
Desa Pollo Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan;
50.PABU-106 Selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-107 dengan koordinat 10⁰ 08'
39.4539" LS dan 124⁰ 13' 40.5159" BT yang terletak di Desa Pollo
Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang
berbatasan
dengan
Desa
Enoraen
Kecamatan
Amarasi
Timur
Kabupaten Kupang;
51.
52.PABU-107 Selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-109 dengan koordinat 10⁰ 09'
05.1252" LS dan 124⁰ 13' 44.4047" BT yang terletak di Desa Pollo
Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang
berbatasan
dengan
Desa
Enoraen
Kecamatan
Amarasi
Timur
Kabupaten Kupang;
53.PABU-109 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-108 dengan koordinat 10⁰ 09'
34.6192" LS dan 124⁰ 13' 23.1006" BT yang terletak di Desa Enoraen
Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan
Desa Pollo Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah
Selatan;
54.PABU-108 Selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (median line)
Sungai Noelmina sampai pada PABU-110 dengan koordinat 10⁰ 09'
47.4664" LS dan 124⁰ 13' 40.6140" BT yang terletak di Desa Pollo
www.peraturan.go.id
2015, No.195
Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang
berbatasan
dengan
Desa
Enoraen
Kecamatan
Amarasi
Timur
Kabupaten Kupang.

Pasal 3

Posisi PBU/PABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan
tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.

Pasal 4

Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum
dalam
peta
yang
merupakan
lampiran
dan
bagian
tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Menteri
ini
dengan
penempatannya
dalam
Berita
Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Januari 2015
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA,
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 Februari 2015
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
www.peraturan.go.id