Langsung ke konten

Peraturan Menag No. 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 Tentang 
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
 - JDIH BPK

PERMENAG No. 19 Tahun 2026 berlaku

Ditetapkan: 2026-09-25

Tidak ada pasal yang ditemukan