Langsung ke konten

PEDOMAN PENDATMN DAN PENGOLAHAN

PERATURAN_BKN No. 21 Tahun 2005 berlaku

Ditetapkan: 2005-01-01

Pasal 1

Pedoman Pendataan dan pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005
adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara ini.

Pasal 2

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada
tanggal dltetapkan,

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Nopembor 2005
ALq

---

4