Langsung ke konten

Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara

PERATURAN_BKN No. 19 Tahun 2018 berlaku

Pasal 1

Petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.

Pasal 2

Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2018 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd BIMA HARIA WIBISANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2018 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA