Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH

KEPPRES No. 56 Tahun 2001 berlaku

Ditetapkan: 2001-05-11

Pasal 1

Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik

Belarus mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah

Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 12 Mei 2000, sebagai hasil perundingan antara

Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus yang salinan

naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan

Presiden ini.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan Presiden ini dengan

penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 11 Mei 2001

INDONESIA,

ttd,

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 11 Mei 2001

ttd.