Mengesahkan Convention on Facilitation of International Maritime
Traffic, 1965 (Konvensi tentang Kemudahan Lalulintas Maritim
Internasional, 1965), yang telah diterima di London, Inggris, pada tanggal
9 April 1965 sebagai hasil sidang Conference on Facilitation of Maritime
Travel and Transport, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris
dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir pada
Keputusan Presiden ini.
