Masa tugas Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di
Sidoarjo yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun
2006 diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) bulan, terhitung
mulai tanggal 8 Maret 2007 sampai dengan tanggal 8 April 2007.
### Pasal 2 ...
---
PRESIDEN
