Sekretaris Kabinet adalah kepala Sekretariat Kabinet yang berkedudukan
langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
PENGANGKATAN SEKRETARIS KABINET
Ditetapkan: 2000-01-04
Pasal 1
Pasal 2
Terhitung mulai saat pelantikannya mengangkat Sdr. Marsillam Simandjuntak
sebagai Sekretaris Kabinet.
Pasal 3
Segala ketentuan dan ketetapan lain sebelumnya yang bertentangan dengan
keputusan ini dianggap tidak berlaku lagi.
PETIKAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan
untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2000
INDONESIA,
ttd
