Langsung ke konten

PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 88

KEPPRES No. 36 Tahun 2002 berlaku

Ditetapkan: 2002-05-29

Pasal 1

Mengesahkan ILO Convention No. 88 concerning the Organization of
the Employment Service (Konvensi ILO No. 88 mengenai Lembaga
Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja), yang telah disetujui di San
Fransisco, Amerika Serikat, pada tanggal 17 Juni 1948 sebagai hasil
Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ketiga puluh satu, yang salinan
naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa
Indonesia sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan
Convention dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya dalam
bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku
adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar...

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Keputusan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Mei 2002

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 29 Mei 2002

ttd.