Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN LOAN AGREEMENT (PADALARANG,CILEUNYI HIGHWAY PROJECT) BETWEEN THE SAUDI FUND FOR DEVELOPMENT AND THE REPUBLIC OF INDONESIA

KEPPRES No. 3 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Loan Agreement (Padalarang - Cileunyi Highway Project) between the Saudi Fund for Development and the Republic of INDONESIA, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Saudi Fund Development yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 25 Pebruari 1983 sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 29 Januari 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 6