Langsung ke konten

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Sebagaimana Telah Diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2002

KEPPRES No. 29 Tahun 2003 berlaku

Ditetapkan: 2003-05-26

Tidak ada pasal yang ditemukan