Langsung ke konten

PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 119 TAHUN 1999

KEPPRES No. 24 Tahun 2000 berlaku

Ditetapkan: 2000-01-01

Pasal 1

Mencabut Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1999 tentang Badan Peningkatan
Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

---

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Pebruari 2000

INDONESIA,

ttd.