Menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar
Dagang dan Industri hasil Keputusan Musyawarah Nasional Khusus Kamar
Dagang dan Industri Nomor Skep/008/Munassus/IV/2010, tanggal 25 April
2010 di Jakarta, sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.
www.djpp.depkumham.go.id
---
