Menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Kamar Dagang dan Industri hasil Keputusan
Musyawarah Nasional Khusus Kamar Dagang dan Industri
Nomor: Skep/005/Munassus/XII/2003, tanggal 17 Desember
2003 di Jakarta, sebagaimana terlampir dalam Keputusan
Presiden ini.
### Pasal 2…
---
PRESIDEN
