Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 99/PUU-XX/2022 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 31 Oktober 2022

Pemohon

Roberth Numberi

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Otsus Papua, Robert Numberi, Pasal 6, DPRP Papua, orang asli papua