Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terhadap UUD 1945

Perkara 99/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 17 Desember 2020

Tanggal Registrasi: 2020-11-09

Pemohon

Joshua Michael Djami

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Wahiduddin Adams (A) Enny Nurbaningsih (A) Ria Indriyani (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Sertifikat Jaminan Fidusia