Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 31 Oktober 2022
Pemohon
Roberth Numberi
Amar Putusan
Ditarik Kembali
Kata Kunci
Otsus Papua, Robert Numberi, Pasal 6, DPRP Papua, orang asli papua
