Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Tanggal Putusan: 19 Agustus 2025
Pemohon
Ahmad Juwaini dan Etika Setiawanti (Pemohon I), Bambang Suherman dan Irvan Nugraha (Pemohon II), Arif Rahmadi Haryono (Pemohon III)
Amar Putusan
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Kata Kunci
Lembaga Amil Zakat
