Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang

Perkara 95/PUU-XX/2022 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 9 November 2022

Pemohon

H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

masa jabatan kepala daerah, Pilkada serentak tahun 2024