Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 94/PUU-XX/2022 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 18 Oktober 2022

Pemohon

Ahmad Agus Rianto

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Hak perolehan dana pensiun yang diperuntukan bagi pejabat negara non Pegawai Negeri Sipil