Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 18 Oktober 2022
Pemohon
Ahmad Agus Rianto
Amar Putusan
Ditarik Kembali
Kata Kunci
Hak perolehan dana pensiun yang diperuntukan bagi pejabat negara non Pegawai Negeri Sipil
