Langsung ke konten

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 92/PUU-XX/2022 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 31 Oktober 2022

Pemohon

E. Ramos. Petege

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Ketetapan, pengujian formil