Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 91/PUU-XX/2022 PUU Dikabulkan Sebagian

Tanggal Putusan: 17 Oktober 2022

Pemohon

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

periodisasi jabatan, periodisasi pimpinan, organisasi advokat