Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 .

Perkara 90/PUU-XII/2014 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 23 Oktober 2014

Tanggal Registrasi: 2014-09-11

Pemohon

1. Refki Saputra; 2. Roni Saputra; 3. Raysha Rahma; 4. Carolus L Tindra Matunino K; 5. Kiki Pranasari; kuasa kepada Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk,

Majelis Hakim

Anwar Usman (K) Arief Hidayat (A), Aswanto (A), Sunardi (PP)