Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 90/PUU-XX/2022 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 31 Oktober 2022

Pemohon

Cahaya (Pemohon I) dan M. Syarief Usemahu (Pemohon II)

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Ketetapan, Ketentuan Sanksi Pidana, Bagi badan hukum atau korporasi yang berkegiatan di kawasan hutan