Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap UUD 1945

Perkara 89/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 17 Desember 2020

Tanggal Registrasi: 2020-10-22

Pemohon

Yok Sagita

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K) Wahiduddin Adams (A) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Anak Agung Dian Onita (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pemaknaan frasa "khusus" untuk membatasi permohonan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali ke Mahkamah Agung bagi penyelesaian sengketa di bidang hubungan industrial