Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2010

Perkara 89/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 6 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-20

Pemohon

Pemohon : H. A. Kaswadi Razak dan Andi Rizal Mappatunru Kuasa Pemohon : Amirullah Tahir, S.H., dkk Termohon : KPU Kabupaten Soppeng

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. M. Arsyad Sanusi Maria Farida Indrati Mardian Wibowa

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilukada 2010; election; Kabupaten Soppeng; Sulawesi Selatan; money politic; keberpihakan panwaslu; incumbent; petahana; netralitas PNS; Kecamatan Lalabata; Kecamatan Marioriwawo; pengurangan suara; signifikansi perubahan suara;