Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945

Perkara 88/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 14 Januari 2021

Tanggal Registrasi: 2020-10-22

Pemohon

Ashvin Bayudewa, Aryo Bryanto Kamajaya, Ir. Febyawan Chandra Wardhana, MBA., dkk

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Enny Nurbaningsih (A) Saiful Anwar (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

konsumen/pembeli apartemen/rumah susun sebagai pemegang hak agunan atas kebendaan lainnya