Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 88/PUU-XIII/2015 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 27 Oktober 2016

Tanggal Registrasi: 2015-07-28

Pemohon

Drs. Srijanto, AMd. Farm

Majelis Hakim

Aswanto (K) Suhartoyo (A) Wahiduddin Adams (A) Rizki Amalia (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan