Langsung ke konten

Pengujian UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lampiran CC angka 5 pada Sub Urusan Ketenagalistrikan]

Perkara 87/PUU-XIII/2015 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 13 Oktober 2016

Tanggal Registrasi: 2015-07-28

Pemohon

1. Ismail Thomas; 2.Jackson John Tawi; dan 3. Yustinus Dullah Kuasa Pemohon: Halomon Silitonga, S.H.,dkk

Majelis Hakim

I Dewa Gede Palguna (K) Maria Farida Indrati (A) Manahan MP Sitompul (A) Fadzlun Budi SN (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah