Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2010

Perkara 86/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 3 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-19

Pemohon

Pemohon : H. Syafrizal dan H. Saidal Masfyudin Kuasa Pemohon : Rahmat Wartira, S.H. dan Rinaldi, S.H. Termohon : KPU Kab. Pesisir Selatan

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Wiwik Budi Wasito

Amar Putusan

Tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; Kabupaten Pesisir Selatan; Provinsi Sumatera Barat; Tahun 2010;Drs. H. Syafrizal, MM, Dt. Nan Batuah;H. Saidal Masfiyudin;Bakri Bakar, SH, MBA;Risnaldi, Sag.MM;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan;Kesalahan administrasi;DPT;Pelanggaran; Terstruktur; Sistematis;Masif