Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 28 November 2017
Tanggal Registrasi: 2017-10-25
Pemohon
Hermansyah Pagala, S.E., dan Asran Lasahari, S.Pd.
Majelis Hakim
Anwar Usman (K), Saldi Isra (A), Maria Farida Indrati (A), Achmad Edi Subiyanto (PP)
