Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Perkara 85/PUU-IX/2011 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 27 Maret 2012

Tanggal Registrasi: 2011-12-08

Pemohon

Hj. Satono

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Muhammad Alim, M. Akil Mochtar Cholidin Nasir

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pemerintahan daerah; hukum acara pidana; kasasi; putusan pengadilan; kekuatan hukum tetap; upaya hukum; konstitusionalitas norma; penerapan norma