Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Perkara 85/PUU-XVII/2019 PUU Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Tanggal Putusan: 19 Mei 2020

Tanggal Registrasi: 2019-12-30

Pemohon

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dkk.

Majelis Hakim

Enny Nurbaningsih (K), Saldi Isra (A), Wahiduddin Adams (A), Anak Agung Dian Onita (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak