Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah terhadap UUD 1945

Perkara 84/PUU-XVIII/2020 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 14 Januari 2021

Tanggal Registrasi: 2020-10-19

Pemohon

Hj. Rosmanidar

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K) Wahiduddin Adams (A) Saldi Isra (A) Mardian Wibowo (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Tidak ada kepastian hukum atas kepemilikan Obyek Hak Tanggungan yang dimiliki oleh Debitor sebagai pemberi hak tanggungan