Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010

Perkara 84/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 5 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-19

Pemohon

Pemohon : H. Marlon Martua DT. Rangkayo Mulie dan Purwanto Kuasa Pemohon : Boy Yendra Tamin, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kab. Dharmasraya

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar Muhammad Alim Hamdan Zoelva Eddy Purwanto

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; Kabupaten Dharmasraya;Tahun 2010;H. MARLON MARTUA DT. RANGKAYO MULIE, SE;PURWANTO, S.Ag;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya;pelanggaran; terstruktur;sistematis;masif