Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Perkara 83/PUU-IX/2011 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 5 Maret 2012

Tanggal Registrasi: 2011-11-29

Pemohon

H. Imam Buchori

Majelis Hakim

Anwar Usman Achmad Sodiki Muhammad Alim Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

pemerintahan daerah; partai politik; pasangan calon; kepala daerah; calon perseorangan; jumlah kursi; perolehan suara