Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap UUD 1945

Perkara 83/PUU-XVIII/2020 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 25 November 2020

Tanggal Registrasi: 2020-10-12

Pemohon

Wenro Haloho, S.H.

Majelis Hakim

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (K) Manahan MP Sitompul (A) Wahiduddin Adams (A) Jefri Porkonanta Tarigan (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Usia minimal advokat