Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 83/PUU-X/2012 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 19 Februari 2013

Tanggal Registrasi: 2012-08-29

Pemohon

Pungki Harmoko

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, M. Akil Mochtar, Anwar Usman Yunita Ramadhani

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pungki Harmoko; Ketetapan Ketua Mahkamah; penarikan kembali; Tindak Pidana Korupsi; pembatalan permohonan;