Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 81/PUU-XX/2022 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 29 September 2022

Pemohon

Moch Ojat Sudrajat S.

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

UU ombudsman, hak imunitas, anggota ombudsman, tarik kembali