Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 81/PUU-X/2012 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 23 Oktober 2012

Tanggal Registrasi: 2012-08-10

Pemohon

Muhammad Farhat Abbas

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati, Harjono, Muhammad Alim Mardian Wibowo

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Korupsi; Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi; Farhat Abbas; Tugas supervisi; Mengambil alih penyidikan; Tumpangtindih; Ditolak